Berita lain

PELATIHAN AKTUARIA IMBALAN PASCA KERJA SESUAI PSAK 24 – PT TASPEN (PERSERO)

Kantor Konsultan Aktuaria Enny Diah Awal (KKA EDIAL) telah menggelar Pelatihan Aktuaria mengenai Imbalan Pasca Kerja Sesuai PSAK-24 untuk PT Taspen, (Persero). Pelatihan dilaksanakan dari pagi hingga sore hari selama 2 hari berturut-turut pada 5-6 Maret 2024 di Aspena Residence, Tangerang.

Sebanyak dua puluh Peserta dari divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntansi, dan Aktuaria PT Taspen, (Persero) turut aktif menjalani pelatihan ini. Partisipasi dari ketiga divisi ini menunjukkan antusiasme Perusahaan untuk meningkatkan kompetensi timnya dalam memahami bidang Aktuaria, terutama pada Imbalan Pasca Kerja. Terselenggaranya pelatihan Aktuaria ini bertujuan untuk Peserta dapat memahami prinsip dasar perhitungan aktuaria, pengantar aktuaria imbalan pasca kerja beserta konsep perhitungannya, dan pemahaman Peserta dalam membaca laporan aktuaris sesuai PSAK-24.

Dalam sehari pelatihan dibagi menjadi 3 sesi, dimana materi pelatihan disampaikan oleh Bapak Awal Putro Kurnianto, FSAI selaku Aktuaris dan Bapak Dito Ario Prakoso, S.M. selaku Senior Konsultan. Di awal pertemuan, peserta diberikan pre-test berupa 15 soal pilihan ganda. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemahaman peserta terkait Imbalan Pasca Kerja sebelum pelatihan. Setelah itu, pada hari pertama, materi yang disampaikan mencangkup pengantar akuntansi imbalan kerja dan pengantar aktuaria beserta konsep perhitungannya. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada teori, peserta juga diberikan contoh studi kasus atas kondisi-kondisi yang sebelumnya pernah terjadi di Perusahaan. Selain itu, Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung selama pemaparan materi.

Pada hari kedua, pembahasan terkait konsep perhitungan aktuaria masih dilanjutkan dengan tambahan adanya pembahasan tentang tata cara membaca Laporan Aktuaris. Studi kasus dan tanya jawab berjalan cukup baik sampai dengan akhir sesi. Pada akhir sesi pelatihan, Peserta diberikan post-test dengan soal yang masih sama dengan soal pre-test. Hasil post-test tersebut digunakan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama pelatihan. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan Peserta dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman terkait perhitungan cadangan aktuaria Imbalan Pasca Kerja, sehingga dapat memudahkan Peserta dalam memahami informasi yang disajikan pada Laporan Aktuaris.

Dokumentasi Pelatihan Imbalan Pasca Kerja Sesuai PSAK-24

Berita lain